SARBUMUSI, DARI NU UNTUK PEKERJA MIGRAN
SARBUMUSI, atau Serikat Buruh Muslim Indonesia, adalah salahsatu organisasi yang paling kuat berjuang untuk kesejahteraan dan keamanan kaum Buruh Migran Indonesia. Sebagai salasahtu perangkat organisasi Nahdatul Ulama, SARBUMUSI telah berjuang bersama kaum buruh sejak masa Orde Lama, Berdiri sejak 27 September 1955. SARBUMUSI saat itu adalah organisasi buruh yang paling mampu mengimbangi pengaruh serikat buruh SOBSI yang berafiliasi pada PKI (Partai Komunis Indonesia).
Di masa Orde Baru, organisasi ini berusaha menentang keras otoritarianisme Orde Baru, terutama yang pro pada Kapital, dan berusaha menekan signifikansi buruh dan serikat buruh. Orde baru juga melarang buruh secara umum berserikat dan melakukan mogok masal, Hanya organisasi buruh yang pro pemerintah yang diijinkan untuk tetap eksis.
Di 1970, puncaknya SARBUMUSI pernah memiliki 2,5 juta anggota, Tapi di tahun 1971, SARBUMUSI seakan-akan mulai memudar, dan penentangan ini membuat Orde Baru berusaha menghapus eksistensi SARBUMUSI dan meleburnya ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) di 1973, dan menjadikannya wadah tunggal pergerakan buruh Indonesia.
Pasca Reformasi dan tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998, Gus Dur mengaktifkan kembali SARBUMUSI dan organisasi itupun bangkit kembali, terutama setelah pemerintahan Prof. BJ Habibie juga meratifikasi konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat yang kemudian diimplementasikan dengan UU No. 21/2000 tentang Serikat Buruh. SARBUMUSI juga diresmikan kembali menjadi Badan Otonom Nahdatul Ulama di Muktamar NU 1999 di Kediri, Jawa Timur, walaupun juga sempat kembali meredup.
Di Januari 2012, SARBUMUSI direvitalisasi kembali oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Kantor Dewan Pimpinan Pusat Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Sarbumusi) yang baru juga diresmikan, yaitu di Jalan Raden Saleh 1 No. 7A, Jakarta Pusat.
Pada tahun 2014 SARBUMUSI menjadikan Konfederasi dengan membawahi 12 Federasi diantaranya adalah Federasi Buruh Migran, Yang kemudian di tahun 2022, dirubah nama menjadi F-BUMINU SARBUMUSI NU (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdatul Ulama.
Ada 3 hal yang menjadi prioritas F-BUMINU SARBUMUSI NU, Pertama benar-benar siap tidak akan akan memberangkatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) kalau tidak dengan berbagai keterampilan. Kedua F-BUMINU SARBUMUSI NU akan memberikan advokasi kepada PMI yang terbelit masalah di Dalam maupun Luar Negeri dan ancaman trafficking, Ketiga F-BUMINU SARBUMUSI NU juga memantau, memperhatikan PMI hingga kepulangan melalui pemberdayaan ekonomi karena memang PMI mayoritas berada di basis-basis NU.
Tujuan besar F-BUMINU SARBUMUSI NU ada 3 yaitu pertama bagaimana agar PMI sejahtera. Kedua bagaimana agar mendapat keadilan. Dan Ketiga bagaimana agar semua PMI meningkat keimanannya.
Keprihatinan F-BUMINU SARBUMUSI NU kepada buruh migran juga sama dengan yang lain, yaitu bahwa kebanyakan pekerja migran Indonesia, terutama Pekerja informalnya masih sering bermasalah dan kurang mendapat perhatian yang layak, Kualitas dan pelatihan mereka kurang, anggaran pemerintah juga terbatas untuk melindungi mereka,
PMI masih dianggap sebagai komoditi, banyak pihak memeras BMI dari masa keberangkatan, masalah pengurusan dokumen dan paspor, sampai pemerasan di terminal kedatangan bandara, dan seterusnya.
Untuk itu F- BUMINU SARBUMUSI melakukan program strategis yaitu melakukan advokasi PMI yang mendapat masalah, dan juga program-program pelatihan, baik sebelum keberangkatan, sampai masa kepulangan berupa pelatihan kewirausahaan bekerjasama dengan banyak pihak. F-BUMINU SARBUMUSI NU juga adalah salahsatu organisasi yang paling keras menyuarakan agar Indonesia melakukan moratorium pengiriman Pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan Timur Tengah lainnya pada Desember 2010 walaupun terdapat konsekuensi dari moratorium tersebut.
Selain itu tahun 2018 F-BUMINU SARBUMUSI NU) menginisiasi adanya Desmigratif (Desa Migran Produktif) walaupun perjalanannya mesih dianggap belum sesuai harapan, F-BUMINU SARBUMUSI NU juga menginisiasi adanya SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) yang dijadikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 291, pekerjaan yang dianggap lebih bermartabat untuk sektor informal ke Arab Saudi, namun perjalanannya masih belum sesuai harapan dan perlu adanya perubahan.
Saat ini F-BUMINU SARBUMUSI NU telah menjadi organisasi yang cukup besar dan beranggotakan lebih dari 500.000 buruh di 12 negara penempatan dan 12 Provinsi di seluruh Indonesia. Tapi sebagai elemen Nahdatul Ulama yang memiliki 90 juta pengikut, masa depan F-BUMINU SARBUMUSI NU masih akan sangat cerah.
Program-program perjuangan SARBUMUSI selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Memperjuangkan nasib buruh dan keluarganya untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan
- Memelihara solidaritas, keutuhan, dan kekompakaan gerakan buruh dalam mengisi tujuan kemerdekaan dan pembangunan nasional.
- Memperjuangkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan
- Memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap hak-hak buruh termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan, hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran baik lisan mupun tulisan.
- Memperjuangkan terwujudnya sistem perburuhan nasional yang demokratis dan adil
- Memperjuangkan terwujud dan terlaksananya perundang-undangan perburuhan yang progresif antara lain meliputi : upah yang layak, jaminan sosial, kesehatan dan keselamatan kerja, tempat dan kesemptan beribadah, jam kerja, kesempatan beristirahat, perjanjian kerja serta penyelesian perselisihan yang adil, cepat, dan murah.
- Mempertinggi mutu kesadaran dan pengamalan ajaran agama dengan cara dakwah, pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi
- Meningkatkan kehidupan beragama, termasuk menjalankan syariat agama di kalangan buruh, serta menantang segala bentuk kegiatan yang ingin merusak sendi-sendi ajaran agama termasuk penyebaran faham atheis, komunisme, sekularisme, dan faham-faham yang menyesatkan lainnya.
- Ikut memelihara dan memantapkan stabilitas nasional menuju kehidupan perekonomian yang demokratis, adil, dan sejahtera.
- Memelihara dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi buruh baik di dalam maupun di luar negeri
Serikat Buruh F-BUMINU SARBUMUSI NU merupakan instrumen untuk menciptakan dinamika dan harmoni dalam kehidupan berikut dengan permasalahan di dalamnya. Melihat begitu penting dan fundamental permasalahan yang dialami oleh PMI, sudah sepatutnya melalui prinsip gerakan untuk melawan ketidakadilan atau selamanya akan tertindas, tereksploitasi, dan teraniaya hak–haknya.
Konsisten dan patriotisme merupakan modal utama untuk mencapai kemandirian suatu serikat dan komunitas Buruh Migran Indonesia. Berdasarkan visi dan misi yang terumuskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mengakomodir setiap kepentingan PMI, tentunya dengan memandang etika, nilai, dan hukum yang berlaku di NKRI.
F-BUMINU SARBUMUSI NU memiliki asas yang independen dalam menentukan setiap gerakan luhur yang dijiwai dengan spirit pantang menyerah dan tidak mudah putus asa untuk mewujudkan kepentingan Buruh Migran Indonesia.
Sebagai Serikat Buruh, F-BUMINU SARBUMUSI NU tidak bermaksud melakukan kegiatan yang menyudutkan pihak manapun tanpa menunjukkan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan. F-BUMINU SARBUMUSI NU juga tidak melakukan kegiatan politik praktis yang dapat membelenggu kebebasan gerakan dan tindakan yang berdasarkan etika dan tidak boleh diskriminatif.
Dalam mengembangkan kemandiriannya, F-BUMINU SARBUMUSI NU tidak berpretensi melakukan semua kegiatan sendiri. Banyak kegiatan F-BUMINU SARBUMUSI NU justru berkembang dengan adanya dukungan berupa kerjasama dari banyak pihak yang bersifat menjunjung tinggi profesionalisme. Walaupun demikian F-BUMINU SARBUMUSI NU akan terus menggali dan meningkatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh anggota untuk memperkuat organisasi yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kepentingan Buruh Migran Indonesia.
Saat ini F-BUMINU SARBUMUSI NU memiliki jaringan yang tersebar di berbagai negara yang telah terbentuk PCI NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama) nya, dan di dua belas Provinsi di indonesia. dua belas provinsi tersebut meliputi; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. Dimana dari daerah-daerah tersebut diantaranya merupakan kantong BMI.
TUJUAN :
- 1. Terbentuknya solidaritas antar Buruh Migran Indonesia
- 2. Meningkatnya posisi tawar Buruh Migran Indonesia
- 3. Terlindunginya masyarakat Buruh Migran Indonesia dan hak-haknya terpenuhi
- 4. Terbangunnya kemandirian dan kesadaran kritis Buruh Migran Indonesia
- 5. Tertanganinya kasus-kasus Buruh Migran Indonesia
- 6. Meningkatnya Sumber Daya Manusia bagi Buruh Migran Indonesia
PRINSIP :
F-BUMINU SARBUMUSI NU sebagai sebuah serikat buruh yang lahir dari Nahdatul Ulama selalu memegang teguh 4 prinsip keNUan yaitu:
- 1. TAWASSUTH (Selalu ditengah-tengah dalam ajaran maupun sikap);
- 2. TAWAZUN (Seimbang Transparan dan Rasional);
- 3. AL ‘ITIDAL (Berlaku Adil bagi semua pihak)
- 4. TASAMUH (Toleransi saling Menghormati tanpa memandang golongan).
F-BUMINU SARBUMUSI NU juga berpedoman pada nilai, visi dan misi serta strategi untuk mencapai tujuannya seperti yang telah ditetapkan dalam AD/ART. Nilai, visi dan misi serta strategi inilah yang dipakai sebagai acuan untuk kemudian diterjemahkan dalam setiap aktivitas dan kegiatan yang diadakan oleh serikat ini, dan F-BUMINU SARBUMUSI NU adalah serikat yang memiliki sifat: Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.